Pusat Pengembangan Bisnis selanjutnya disebut P2B adalah unit organisasi yang menjalankan fungsi perencanaan, pengelolaan, koordinasi, kerja sama, dan pengembangan bisnis untuk dan atas nama Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum.
Badan Layanan Umum selanjutnya disebut BLU adalah Instansi [P2B UIN] di lingkungan pemerintah dalam hal ini di lingkungan Universitas Islam Negeri Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas
Visi
Menjadi Pusat Pengembagan Bisnis yang Inovatif, Kompetitif dan Kontributif bagi kemajuan dan kemandirian UIN SAIZU dan stakeholders.
Misi